Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
| |
Tampilkan postingan dengan label Dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Januari 2013

Sudah Saatnyakah Update Data Dapodik untuk Semester Dua?


Tak terasa sudah satu semester setelah pertamakalinya pendataan sekolah diperkenalkan pada kami.  Saya ingat sekali, ketika diundang sosialisasi pendataan ini, kebetulan sekolah kami hampir terlupakan tidak diundang padahal tempat sosialisasi berdekatan. Sayapun datang terlambat untuk mengikuti dan mendengarkan penjelasan dari Tim Sosialisasi dari Dinas Pendidikan Lampung Timur. Namun saya berfikir, ah..ini kan hanya aplikasi nanti saya pelajari sendiri juga bisa sendiri.
Ternyata berkecimpung dengan aplikasi pendataan, lama-lama asyik juga. Kenapa? Karena ternyata dengan kita mengisi data, seolah-olah bisa menentukan nasib kepala sekolah, nasib siswa, nasib guru, dan nasib sekolah..bagaimana tidak.. dengan hanya mengentri data, kemudian meng-uploadnya, membuat guru-guru (terutama yg sudah bersertifikat) kelimpungan. Ada yang protes, kenapa data saya gak valid, kenapa dengan masa kerja saya..dan sebagainya.
Tapi dengan segenap pikiran, saya berusaha untuk menyelesaikan pendataan ini. Apalagi ini saya jadikan semacam hiburan, karena dengan kesibukan saya bekerja, masih sempat menulis di blog ini, dan saling bertukarpikiran dengan rekan seprofesi se-Indonesia.
Nah..memasuki semester genap, perlu kiranya mempersiapkan data lagi. Mungkin ada data-data yang perlu diperbaiki, dilengkapi, perubahan data, dll. Disini sayahanya sekedar share tentang  bagaimana mengisi data pada aplikasi pendataan dikdas untuk semester genap.
Sebenarnya tidak ada perbedaan yang berarti dalam mengisi data di semester dua ini. Kita hanya cukup mengganti pilihan semester dua pada saat login di aplikasi.  Setelah berhasil masuk, kemudian kita dapat melihat data-data yang sudah terisi sebelumnya dan data-data yang belum ada dan perlu diisi kembali. Ketika melihat data, seolah-olah data tidak ada bedanya dengan data semester satu, hampir sama, karena data sebagian besar sudah terisi. Namun jangan senang dulu, karena sebenarnya data memang perlu diupdate. Terutama data PTK dan data rombongan belajar.
Untuk Data sekolah : profil, sarana, prasarana, blocgrant, yayasan masih tetap sama, kecuali pada data Rombongan Belajar yang kembali kosong. Pada menu kolom Rombel inilah kita harus mengisi ulang data peserta didik, PTK mengajar, peserta didik keluar pada rombel-rombel tersebut.
Jika pada saat pengisian data PTK mengajar pada kolom rombel dengan cara mendrag, ternyata data 
tidak dapat didrag padahal data sudah tersedia .

maka ada beberapa solusi yang bisa kita lakukan yaitu ...
-    Melakukan export dan import data PTK pada tabel utama PTK
-  Pada rincian PTK, Riwayat Terdaftar utk kolom sekolah harus diisi secara online (diisi sesuai 
   database sekolah pada aplikasi), seperti dibawah ini

-  Tekan tomblo refresh yang ada pada tab PTK
-  Jika cara tersebut masih gagal, hapus data tersebut kemudian input ulang
Gunakan salah satu cara yang dianggap mudah, dan lalu coba isi lagi data rombel.
Memang belum ada perintah atau pemberitahuan untuk update data untuk semester 2, namun tidak ada salahnya kan..kalau kita bersiap-siap, siapa tahu sewaktu-waktu diminta untuk mengirim data. Ok..selamat bekerja para operator dapodik.

Update !!
Info terakhir dari admin pusat (pendataandikdas@gmail.com); bahwa untukUpdate Data Semester II akan menggunakan Aplikasi Baru, kepada para operator dapodik untuk menunggu info selanjutnya 



Sumber : rodajaman blogspot.com

Selasa, 29 Januari 2013

Gara-gara JJM KTSP dan JJM Linier, Akhirnya Data PTK Kami Kembali Tidak Valid?


Pada posting Akhirnya data ptk kami semuanya dinilai valid, saya dengan sedikit bangga menampilkan data yang sudah valid. Data itu saya dapat setelah saya coba cek verifikasi PTK pada tanggal 17 Januari 2013, setelah menunggu hampir 2 minggu hasil proses upload dapodik ke server pendataan. Disana terlihat sekali semua data PTK tersebut sudah valid termasuk jumlah jam mengajar (JJM) yaitu >=24 jam. Sebenarnya data yang saya tampilkan itu, hanya untuk menunjukkan bahwa dengan perbaikan di aplikasi sesuai petunjuk maka itulah hasil yang didapatkan.

Namun..alangkah kagetnya saya, ketika banyak komentar masuk di rodajaman yang mengatakan “kenapa data yang sudah valid jadi berubah, terus apa maksudnya ada JJM, JJM KTSP, JJM Linear, kenapa JJM jadi kosong, dst”


Saya memang belum dapat menjawab pertanyaan itu, karena saya memang baru tahu ada perubahan hasil data ini. Setelah saya coba cek kembali, eh..memang demikian. Dan data saya pun kembali berubah tidak valid, setelah sebelumnya dinilai valid. Dan pada hasil verifikasi pada field no.20 total jam mengajar dikatakan belum sesuai, karena adanya perhitungan JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier, seperti terlihat dibawah ini


Saya sudah coba kirim email untuk konfirmasi ke cekdataguru@gmail.com namun sampai saat ini belum dibalas.

Kalau boleh bergumam, saya hanya mengatakan, ni..sistem (SIM P2TK) benar-benar canggih..bikin kita (guru-guru) bingung, bikin cemas, gregetan..wah..pokoknya kayak lagi nonton pertandingan bola lah..udah cetak gol..eh..ternyata golnya dianulir karena offside atau ada pelanggaran kali ya?


Oke..akhirnya saya pikir-pikir sendiri, kenapa ada JJM, JJM KTSP, JJM Linear.  Mengenai beban kerja (JJM) ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendiknas No.39 Tahun 2009 bahwa beban kerja guru adalah minimal 24 jam tatap muka. Inilah yang mungkin mendasari adanya penghitungan JJM dalam sistem.  JJM adalah jumlah jam mengajar yang diisi dan dilaksanakan oleh guru di sekolah masing-masing sesuai yang terisi dalam dapodik. JJM KTSP adalah jumlah jam mengajar berdasarkan struktur kurikulum KTSP (Standar Isi). Sedangkan JJM Linier?  JJM Linier inilah yang menjadi patokan untuk penghitungan JJM 24 jam.

Oh iya..apakah rekan-rekan yang bersertifikat pendidik, mata pelajaran yang diampu sudah sesuai  (Linier) dengan bidang studi sertifikat pendidiknya, dan apakah sertifikat pendidik yang dimiliki juga sesuai (linier) dengan kualifikasi akademiknya (pendidikan terakhir). Dari dua kemungkinan ini, mungkin yang dimaksud linier adalah jumlah jam mengajar yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan ini menjadi penghitungan dan syarat bagi penerima SK Tunjangan Profesi. Karena setelah sayacoba cek beberapa PTK, hasilnya pada total jam mengajar berbeda-beda dan cukup membingungkan, karena saya tidak tahu dimana letak kekurangannya, padahal dapodik sudah terisi dengan lengkap dan PTK sudah linier dengan sertifikatnya. JJM Linier ini apa maksudnya?

Ternyata penjelasan mengenai JJM Linier dan JJM KTSP seperti yang saya kutip darisini begini...

1. JJM Linier : Jam Mengajar yang dihitung sesuai dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs. Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
2. JJM KTSP : Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku.(misal: kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris di KTSP = 4 jam. Tetapi di Rombel diisi 6 jam, maka di JJM KTSP dihitung sesuai KTSP = 4 jam

Saya berharap dengan tulisan ini, ada yang bisa memberikan solusi bagaimana dengan data PTK yang belum valid terutama pada jumlah jam mengajar yang tidak sesuai. Dan saya hanya berharap mudah-mudahan data yang tidak sesuai ini dapat berubah dengan sendirinya dan dapat dibaca oleh sistem sehingga PTK bisa bernapas lega, atau jikapun masih bisa diperbaiki pada dapodik, masih diberikan perpanjangan waktu untuk memperbaiki, karena kalau saya baca pengumuman di web p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id bahwa masa updating data dapodik sudah berakhir tanggal 21 Januari 2013 yang lalu. Nah..jadi bagaimana dengan nasib PTK yang masih bermasalah..?


 Sumber : rodajaman blogspot.com

Selasa, 22 Januari 2013

Bayak Data PTK yang Invalid

Dari beberapa PTK yang saya lihat masih banyak PTK yang mempunyai data yang masih Invalid yaitu diantaranya :

1. Nama yang tidak lengkap.

2. Email kosong

3. NRG bagi yang sudah sertifikasi kosong

4. Jumlah jam kosong atau kurang

5. SK penggangkatan salah

Dari beberapa hal diatas masih ada banyak data-data yang masih kurang

Bagi semua PTK harapkan  menggecek datanya di SINI karena dapat berakibat fatal bagi PTK itu sendiri

Minggu, 20 Januari 2013

Akhirnya Data PTK Kami Semuanya Dinilai Valid


Sejak berlakunya pendataan sekolah untuk melengkapi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta pemberlakuan dapodik sebagai basis data untuk pemberian segala bantuan dan tunjangan terutama tunjangan profesi, saya berusaha keras untuk memantau dan mencek terus menerus serta memperbaiki data yang bermasalah. Karena akibatnya bisa fatal jika data bermasalah.
Sengaja saya banyak men-share tentang dapodik ini, karena memang akhir-akhir ini banyak rekan guru yang kebingungan bahkan panik setelah mencoba mencek datanya yang belum valid. Sebenarnya jika kita cermati, teliti dan ikuti prosedur dengan benar, kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, jangan menyalahkan aplikasi, jangan menyalahkan sistem atau servernya, atau bahkan menyalahkan pemerintah. Suksesnya pendataan sekolah online merupakan sukses kiat bersama.
Contohnya, ketika pertama kali saya cek data beberapa guru atau PTK di p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, masih banyak data di sekolah kami yang dianggap belum valid, saya pun bertanya-tanya kenapa data ada yang kurang, padahal data sudah diisi dengan benar dan lengkap. Namun saya menyadari kesalahan berada pada operator sekolah, kadang-kadang operator menganggap data yang dikirim sudah lengkap tetapi ternyata masih ada yang kurang. Kunci sukses pendataan sekolah ini adalah para operator dapodik sekolah, karena yang berhubungan langsung dengan aplikasi pendataan sekolah. Operator sekolah memegang peranan penting dalam mengentri, mengolah, hingga memperbaiki data yang bermasalah.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, dan mempelajari secara detail aplikasi pendataan sekolah versi desktop, mencoba memperbaiki data yang bermasalah, maka validitas data yang saya tunggu-tunggu akhirnya dapat terwujud.

coba cek di http://perangkat-belajar.blogspot.com/p/pengecekan-nuptk.html dengan memasukkan No NUPTK dan Tanggal Lahir dengan Format (YYYYMMDD) , guru tersebut adalah guru honor.

Sumber : rodajaman blogspot


Selasa, 15 Januari 2013

Cek Data Anda

Seiring dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara nasional, pihak sekolah perlu berhati-hati dan lebih teliti dalam mengisi dan melengkapi data sekolah. Adanya beberapa item pada kolom isian yang kurang diperhatikan dalam pengisiannya, sehingga menyebabkan hasil data dianggap belum valid atau bahkan berakibat fatal. Banyak sekali komentar yang masuk di blog ini berkaitan dengan cek data PTK, bahkan di website P2TK sendiri sudah memberikan warning terkait dengan banyaknya data PTK yang bermasalah  sehinga  semua Operator Sekolah dan PTK sendiri  diharapkan untuk selalu mengecek data yang telah di update

Cek di SINI
 

Minggu, 16 Desember 2012

Keterangan Status File Pengiriman Data Dapodik Sekolah

Banyak yang bertanya mengenai status pengiriman aplikasi pendataan sekolah di blog ini setelah melihat progress di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id pertanyaannyabiasanya seputar "mengapa data sekolah kami statusnya diterima via aplikasi terus?" atau "data kami kenapa belum berhasil diproses?"

  1. Belum terkirim : sudah jelas.
  2. Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/diuploadkan oleh dinas kabkota melalui manajemen pendataan.
  3. Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data2nya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yg bapak inputkan.
  4. Cek Konversi : Tahapan kedua, data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah2nya
  5. Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus)
  6. Behasil di proses dgn Pengecualian : data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
  7. Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS kami. Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
  8. Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi. Semoga dapat dimengerti

Senin, 03 Desember 2012

Cara Pelaporan BOS Online Melalui bos.kemdikbud.go.id




embaca Juknis BOS 2013, mengenai tugas dan tanggungjawab Tim Manajemen BOS yaitu salah satunya memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id;

Sepertinya ini tugas tambahan bagi bendahara sekolah dalam melaporkan BOS secara online, atau bisa juga bekerjasama dengan operator dapodik sekolah yang lebih paham.

Untuk Melakukan Pelaporan BOS Online SILAHKAN LOGIN DISINI :
login dengan username : KODE REGISTRASI dan Password : NPSN
(kode registrasi adalah kode registrasi sekolah yang digunakan aplikasi pendataan sekolah)

halaman login seperti ini...





jika sudah login maka akan tampil halaman seperti ini...



terima kasih...selamat mencoba..


Jika kita baca dengan seksama dalam Juknis BOS 2013, agak sedikit berbeda dengan Juknis tahun sebelumnya. Secara umum tugas dan tanggungjawab sekolah sama, namun yang menonjol adalah perlunya meng-update data pokok pendidikan (dapodik) sekolah yang sudah berlangsung selama ini yaitu menggunakan Aplikasi Pendataan Sekolah kemudian dikirim secara online. Karena dapodik inilah yang akan digunakan sebagai basis data Dan yang lebih menarik lagi adalah mulai tahun 2013 ini mengenai laporan juga disertai laporan secara online melalui www.bos.kemdikbud.go.id 

Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah
  1. Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan (Formulir BOS-01A, BOS-01B dan BOS-01C) secara lengkap kedalam sistem yang telah disediakan oleh Kemdikbud;
  2. Membuat RKAS yang mencakup seluruh sumber penerimaan sekolah (Formulir BOS-K1 dan BOS-K2);
  3. Melaporkan perubahan data siswa setiap triwulan kepada Tim BOS Kabupaten/Kota (jika ada);
  4. Memverifikasi jumlah dana yang diterima dengan data siswa yang ada;
  5. Mengelola dana BOS secara bertanggung jawab dan transparan;
  6. Mengumumkan besar dana yang diterima dan dikelola oleh sekolah dan
  7. rencana penggunaan dana BOS (RKAS) di papan pengumuman sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Komite Sekolah (Formulir BOS-03);
  8. Mengumumkan penggunaan dana BOS di papan pengumuman (Formulir BOS-04);
  9. Bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang diterimanya; Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A) sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dan disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit;
  10. Memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melaluiwww.bos.kemdikbud.go.id;
  11. Membuat laporan tahunan diserahkan ke SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 5 Januari tahun berikutnya;
  12. Melakukan pembukuan secara tertib (Formulir BOS-K3, BOS-K4, BOS-K5 dan BOS-K6);
  13. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat;
  14. Memasang spanduk di sekolah terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (Formulir BOS-05);
  15. Bagi sekolah negeri, wajib melaporkan hasil pembelian barang investasi dari dana BOS ke SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota;
  16. Menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa BOS yang diterima telah digunakan sesuai NPH BOS (Lampiran Format BOS-K7).
Tata Tertib Yang Harus Diikuti Oleh Tim Manajemen BOS Sekolah
  1. Memastikan keakuratan data yang diisikan dan dilaporkan;
  2. Menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua siswa setiap semester bersamaan dengan pertemuan orang tua siswa dan sekolah pada saat penerimaan raport;
  3. Bersedia diaudit oleh lembaga yang berwenang terhadap seluruh dana yang dikelola sekolah, baik yang berasal dari dana BOS maupun dari sumber lain; Dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada siswa di sekolah yang bersangkutan.
  4. Tim Manajemen BOS Sekolah ditetapkan dengan SK dari Kepala Sekolah.

Minggu, 02 Desember 2012

Cek Kualitas Data Guru/PTK Melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id

Mungkin, selama ini guru/PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan data dirinya. Memang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah yang berarti, hingga akhirnya mulai tahun ini dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara online, maka semua unsur data sekolah termasuk PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada DAPODIK sekolah yang tentunya sudah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah dan dikirim ke server pusat dapodik.

Ini tentunya berdampak pada guru yang sudah bersertifikat pendidik, mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di Dapodik.

Untuk melihat data masing-masing guru sudah valid atau belum, langkah yang dapat anda lakukan yaitu:
Buka alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Setelah masuk halaman utama, terdapat login box yang dapat kita gunakan dengan cara :
  • Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
  • Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.

  • Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik belum ter-import ke basis data.
Jika login berhasil maka akan muncul data PTK seperti ini


Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..

 
Yang perlu diperhatikan pada data tersebut, PTK harus baca terlebih dahulu 
Info Tentang Kelengkapan Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan

Yang terpenting pastikan data PTK kita yang terisi pada Dapodik Sekolah, yang dientry oleh Operator Sekolah benar-benar lengkap dan valid. tanyakan pada operator dapodik sekolah mengenai data anda, atau anda dapat baca..Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud

untuk melihat pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan kesalahan data KLIK DISINI

bagaimana cara memperbaiki data yang belum valid KLIK DISINI

terimakasih... 

Sabtu, 01 Desember 2012

Juknis BOS 2013



BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dalam perkembangannya, program BOS mengalami perubahan mekanisme penyaluran sesuai Undang-Undang APBN yang berlaku. Sejak tahun 2012 penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi.

Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013, yang selanjutnya disebut Juknis BOS Tahun 2013 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, dan Satuan Pendidikian Dasar dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.

Juknis BOS Tahun 2013 disusun dengan tujuan agar:
a.   penggunaan dana BOS tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 (sembilan) tahun secara efektif dan efisien; dan
b.   pertanggungjawaban keuangan dana BOS dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.

Untuk lebih jelasnya dapat anda baca atau unduh berikut ini ….




Terima kasih…

Rabu, 28 November 2012

Download File Seputar Aplikasi Pendataan Sekolah



Untuk rekan-rekan operator dapodik sekolah..berikut ini saya berikan link unduhan yang berisi file-file yang dapat diunduh seputar Aplikasi Pendataan Sekolah

Aplikasi Pendataan

Jika anda sudah pernah menginstall versi 1.13.0.0, anda cukup mendownload patch v 1.13.0.1 untuk mengupgrade versi aplikasi.