Pengembangan Kurikulum 2013
dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan
internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan praktisi pendidikan. Tahap kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan
Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada
tanggal 13 Nopember 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada tanggal 22
Nopember 2012. Tahap ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan
dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui
saluran daring (on-line) yang dapat diikuti pada lamanhttp://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Akhirnya, pada tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya
ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.