Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
| |

Jumat, 16 November 2012

Perbandingan antara Kurikulum 1994,KBK dan KTSP




Tahun pelajaran baru segera dimulai, semua civitas akademik sekolah juga sudah mulai bersiap-siap untuk mempersipakan segala sesuatu untuk menyambut tahun pelajaran baru. Mulai dari kepala sekolah, guru, dan staf sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Termasuk yang tidak kalah pentingnya adalah menyusun kurikulum. Sambil mempersiapkan menyusun kurikulum KTSP yang baru, alangkah baiknya kita review kembali kurikulum yang sudah pernah kita terapkan, Menurut sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia kita sudah beberapa kali menerapkan, merubah, mengganti kurikulum hingga akhirnya yang terakhir sekarang ini yaitu KTSP. Nah..yang akan saya bahas untuk bahan perbandingan yaitu kurikulum 1994, Kurikulum KBK 2004, dan yang sekarang Kurikulum KTSP 2006. 

No
Aspek
Kurikulum 1994
Kurikulum 2004/KBK
Kurikulum KTSP
1.
Filosofis
Struktur keilmuan yang menghasilkan isi mata pelajaran.”daya serap kurikulum”
Struktur keilmuan dan perkembangan psikologis siswa. Sehingga berdasar pada kompetensi lulusannya
Struktur keilmuan dan perkembangan psikologis siswa dan Standar Kompetensi Lulusan
2.
Tujuan
Agar siswa menguasai materi yang tercantum dalam GBPP
Semua siswa memiliki kompetensi yang ditetapkan
Semua  siswaberpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannyaberdasarkan kompetensi yang ditetapkan.
3
Sifat
Bersifat populis, yaitu yang memberlakukan sistem kurikulum untuk semua siswa diseluruh Indonesia.
Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
4
Subtansi materi
Semua materi ditentukan oleh pemerintah
Pemerintan menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan daerah/sekolah berhak menetapkan standar yang lebih tinggi sesuai kemampuan daerah/sekolah
Pemerintah menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.Dimana silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP dan guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
5
Cara Pembelajaran
·         Ceramah
·         Guru dipandang sebagai sumber belajar
·         Siswa aktif
·        Mengembangkan berbagai metode pembelajaran
·         Guru sebagai fasilitator
·       Siswa aktif
·      Mengembangkan berbagai metode dan model pembelajaran
·       Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.