Pada posting Akhirnya
data ptk kami semuanya dinilai valid, saya dengan
sedikit bangga menampilkan data yang sudah valid. Data itu saya dapat
setelah saya coba
cek verifikasi PTK pada tanggal 17 Januari 2013, setelah menunggu hampir 2
minggu hasil proses upload dapodik ke server pendataan. Disana terlihat sekali
semua data PTK tersebut sudah valid termasuk jumlah jam mengajar (JJM) yaitu
>=24 jam. Sebenarnya data yang saya tampilkan itu, hanya untuk menunjukkan
bahwa dengan perbaikan di aplikasi sesuai petunjuk maka itulah hasil yang
didapatkan.
Namun..alangkah kagetnya saya, ketika banyak komentar masuk
di rodajaman yang mengatakan “kenapa data yang sudah valid jadi berubah, terus
apa maksudnya ada JJM, JJM KTSP, JJM Linear, kenapa JJM jadi kosong, dst”
Saya memang belum dapat menjawab pertanyaan itu, karena saya memang baru
tahu ada perubahan hasil data ini. Setelah saya coba cek
kembali, eh..memang demikian. Dan data saya pun kembali berubah tidak valid,
setelah sebelumnya dinilai valid. Dan pada hasil verifikasi pada field no.20
total jam mengajar dikatakan belum sesuai, karena adanya perhitungan JJM, JJM
KTSP, dan JJM Linier, seperti terlihat dibawah ini
Saya sudah coba kirim email untuk konfirmasi ke cekdataguru@gmail.com namun sampai
saat ini belum dibalas.
Kalau boleh bergumam, saya hanya mengatakan, ni..sistem (SIM P2TK)
benar-benar canggih..bikin kita (guru-guru) bingung, bikin cemas,
gregetan..wah..pokoknya kayak lagi nonton pertandingan bola lah..udah cetak
gol..eh..ternyata golnya dianulir karena offside atau ada pelanggaran kali ya?
Oke..akhirnya saya pikir-pikir sendiri, kenapa ada JJM, JJM KTSP, JJM
Linear. Mengenai beban kerja (JJM) ini sebenarnya sudah diatur dalam
Permendiknas No.39 Tahun 2009 bahwa beban kerja guru adalah minimal 24 jam
tatap muka. Inilah yang mungkin mendasari adanya penghitungan JJM dalam
sistem. JJM adalah jumlah jam mengajar yang diisi dan dilaksanakan
oleh guru di sekolah masing-masing sesuai yang terisi dalam dapodik. JJM KTSP
adalah jumlah jam mengajar berdasarkan struktur kurikulum KTSP (Standar Isi).
Sedangkan JJM Linier? JJM Linier inilah yang menjadi patokan untuk
penghitungan JJM 24 jam.
Oh iya..apakah rekan-rekan yang bersertifikat pendidik, mata
pelajaran yang diampu sudah sesuai (Linier) dengan bidang studi
sertifikat pendidiknya, dan apakah sertifikat pendidik yang dimiliki juga
sesuai (linier) dengan kualifikasi akademiknya (pendidikan terakhir). Dari dua
kemungkinan ini, mungkin yang dimaksud linier adalah jumlah jam mengajar yang
sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dan ini menjadi penghitungan dan syarat
bagi penerima SK Tunjangan Profesi. Karena setelah sayacoba cek
beberapa PTK, hasilnya pada total jam mengajar berbeda-beda dan cukup
membingungkan, karena saya tidak tahu dimana letak kekurangannya, padahal
dapodik sudah terisi dengan lengkap dan PTK sudah linier dengan sertifikatnya.
JJM Linier ini apa maksudnya?
1. JJM Linier : Jam Mengajar yang dihitung sesuai
dengan Sertifikasi Bidang Studi (misal: Sertifikasi Bidang Studinya Bhs.
Inggris, tetapi mengajar MTK, itu tidak dihitung jam mengajarnya di P2TK)
2. JJM KTSP : Kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung
sesuai dengan kurikulum yang berlaku.(misal: kurikulum yg berlaku utk jam
mengajar Bhs. Inggris di KTSP = 4 jam. Tetapi di Rombel diisi 6 jam, maka di
JJM KTSP dihitung sesuai KTSP = 4 jam
Saya berharap dengan tulisan ini, ada yang bisa memberikan solusi bagaimana
dengan data PTK yang belum valid terutama pada jumlah jam mengajar yang tidak
sesuai. Dan saya hanya berharap mudah-mudahan data yang tidak sesuai ini dapat
berubah dengan sendirinya dan dapat dibaca oleh sistem sehingga PTK bisa
bernapas lega, atau jikapun masih bisa diperbaiki pada dapodik, masih diberikan
perpanjangan waktu untuk memperbaiki, karena kalau saya baca pengumuman di web
p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id bahwa masa updating data dapodik sudah berakhir
tanggal 21 Januari 2013 yang lalu. Nah..jadi bagaimana dengan nasib PTK yang
masih bermasalah..?